PEMANFAATAN LIMBAH KULIT KOPI
Kopi merupakan salah satu komoditas yang sangat menjanjikan, karena kopi Indonesia sangat terkenal di seluruh dunia. Bahkan menurut Ditjen Perkebunan, Kementan, bahwa ekspor kopi menjadi salah satu komoditas unggulan.
Dengan makin berkembangnya pengolahan kopi baik skala kecil atau skala industri tentunya akan menghasilkan hasil sampingan dari pengolahan kopi tersebut yaitu salah satunya adalah limbah kulit kopi. Dari pengolahan tersebut akan menghasilkan ± 65 % biji kopi dan ± 35 % limbah kulit kopi yang mana limbah kulit kopi tersebut masih bisa dimanfaatkan. Kandungan dalam kulit kopi sendiri memiliki kandungan nutrisi sebagai berikut CP 9,94 %, SK 18,17 %, Lemak 1,97 %, Abu 11,28 %, Ca 0,68 %, P 0,20 %, GE 3306 Kkal dan TDN 50,6 %.
Genjarnya isu lingkungan yang kerap digalakkan membuat pelaku industri kopi berpikir kreatif untuk mengolah limbah kopi. Limbah yang dihasilkan di perkebunan maupun di kedai kopi (berupa ampas) sudah bisa diolah tanpa dibuang begitu saja. Lalu apa saja yang bisa dihasilkan limbah kopi? Simak ulasan di bawah ini.
Diolah Menjadi Cascara
Selama ini kita hanya mengetahui fungsi dari kulit kopi adalah sebagai pelindung buah dan juga biji kopi,dan biasanya kulit buah kopi dibuang begitu saja. Padahal kalau diolah dan dimanfaatkan bisa memiliki daya jual yang tinggi. Apalagi penjualan Cascara ini prospeknya cukup bagus.
Kini cascara telah menjadi idola yang mulai bisa dinikmati para peminum kopi dunia. sekarang banyak petani yang mulai mengolah cascara mereka dengan tidak membuang limbah kopi sisa proses begitu saja. Cascara sendiri adalah teh dari kulit ceri kopi yang diolah sedemikian rupa dan kemudian dikeringkan. Setelah dikeringkan cascara kemudian bisa diseduh layaknya teh dan dinikmati seperti menikmati kopi dan teh. Cascara memiliki cita rasa fruity yang kuat. Dengan adanya cascara, limbah kopi kini mulai berkurang jumlahnya.
Sebagai Alternatif Pakan Ternak
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian melalui BPTP Bangka Belitung memperkenalkan teknologi pemanfaaatan limbah kopi sebagai pakan ternak. Limbah kulit kopi difermentasi terlebih dahulu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya. Fermentasi kulit kopi biasanya menggunakan larutan Aspergillus Niger. Cara pembuatannya adalah campurkan air dengan gula pasir, NPK, Urea, dan Aspergillus Niger kemudian campuran tersebut diinkubasi dan diaerasi selama 24-36 jam dan larutan tersebut siap digunakan. Kemudian limbah kulit kopi dicampur dengan larutan tersebut dengan membuat lapisan-lapisan campuran tersebut dan letakkan di tempat yang teduh dari hujan dan sinar matahari langsung. Diamkan selama 5-6 hari untuk proses fermentasi dan setelah 5-6 hari limbah kulit kopi yang telah terfermentasi dikeringkan kemudian giling sesuai kebutuhan dan limbah kulit kopi terfermentasi siap digunakan sebagai pakan ternak.
Limbah kulit kopi mempunyai potensi yang cukup besar untuk dijadikan alternatif pakan ternak yang bisa meningkatkan produktifitas ternak. Pemanfaatannya bisa dilakukan khususnya di perkebunan kopi rakyat yang memiliki hewan ternak di lingkungan kebun tersebut.
Dapat Dijadikan Sebagai Pupuk Kompos
Ternyata limbah kopi juga bisa dijadikan pupuk kompos yang ternyata baik untuk tanaman. Limbah kopi dinilai layak dijadikan kompos karena bisa diuraikan secara organik. Proses pengolahan dari limbah kopi menjadi kompos dilakukan secara aerobik yaitu memerlukan bantuan oksigen. Pupuk kompos dari limbah kopi ini menjadi alternatif para petani agar mengurangi limbah serta menjadi pilihan tepat mendapatkan pupuk untuk tanaman lain secara lebih ekonomis.